Gereja dan Adat Bersatu: Mendorong Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Oktim/Oria

Doyo Baru, 26 Juni 2025, – GKI Ekklesia Pemda Doyo Baru, melalui momentum Sidang Jemaat ke-12 dan rangkaian Tour Rohani, menginisiasi program advokasi pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Oktim/Oria. Komunitas adat ini bermukim di wilayah Oria, Oktim, Meagama, Muara Nawa, dan Ibub, dengan kehidupan sosial dan spiritual yang terikat kuat pada tanah leluhur mereka. Namun hingga kini, status hukum mereka sebagai masyarakat adat belum diakui secara resmi oleh pemerintah daerah.
Dalam semangat pelayanan kontekstual, gereja hadir bukan hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai penggerak kesadaran publik dan pembela hak komunitas adat. Program ini akan mencapai puncaknya dalam Ibadah Syukur HUT GKI di Tanah Papua pada 26 Oktober 2025, yang dipadukan dengan sosialisasi status wilayah adat dan penyadaran publik.
Pertemuan Strategis: 25 Juni 2025
Pada Rabu, 25 Juni 2025, telah dilangsungkan pertemuan penting antara Ketua Panitia Sidang Jemaat, Pnt. Wempy A. Toam, dan Koordinator Seksi Perlengkapan, Michael Apaseray, bersama Pdt. Willem Rumbiak, S.Th., MM., selaku Kepala Sekretariat Sinode GKI di Tanah Papua.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam rencana pelaksanaan program kerja panitia, khususnya berkaitan dengan advokasi pengakuan MHA Oktim/Oria. Pdt. Rumbiak menyampaikan pandangan strategis, bahwa:
“Ibadah adalah kebutuhan dan penting untuk dilaksanakan, tetapi fokus saat ini harus melayani keluar—menjangkau umat lebih banyak dan merasakan langsung kebutuhan yang mendasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan, rasa aman, dan banyak hal sosial lainnya.”
Beliau juga memberikan saran bahwa tiap-tiap jemaat seharusnya telah memiliki data peta potensi wilayah, yang mencakup pemanfaatan ruang oleh elemen pemerintah, swasta, paguyuban, dan berbagai fasilitas publik. Informasi ini penting untuk memperkuat advokasi pengakuan adat, karena mendasari pemetaan dan validasi klaim atas wilayah adat secara objektif serta sekaligus memperkuat penatalayanan ditingkat jemaat.
Peran Kunci Kepala Sekretariat Sinode
Sebagai Kepala Sekretariat, Pdt. Willem Rumbiak memegang peran strategis dalam memastikan kelancaran komunikasi lintas pihak, dokumentasi kegiatan, serta advokasi resmi dari Sinode. Beliau juga menjadi jembatan penting antara panitia, jemaat, dan pemerintah—menyatukan pelayanan rohani dan aksi sosial demi keadilan bagi komunitas adat.
Gereja Hadir, Masyarakat Dikuatkan
Inisiatif ini menegaskan bahwa gereja bukan sekadar rumah ibadah, tetapi menjadi kekuatan moral dan sosial dalam memperjuangkan pengakuan hak masyarakat adat. Dengan dukungan penuh dari Sinode GKI TP dan kolaborasi lintas sektor, gereja bergerak aktif menjawab kebutuhan umat: tidak hanya spiritual, tetapi juga hak hidup, martabat, dan masa depan.
#MasyarakatAdat #MHAOktimOria #KaurehKabJayapura #GTMAKabJayapura
