KETIKA PELAYANAN BERGESER: Dampak Gagalnya Imam dalam Memikul Amanat Ilahi

Jaminan dan Tantangan Pelayanan Kudus
Saudara-saudari terkasih, selamat hari Minggu. Kembali kita berkumpul di hadapan Tuhan, pada Minggu, 20 Juli 2025 ini, di tengah semarak kehidupan di Tanah Papua. Bacaan kita dari Nehemia 12:44-47 pagi ini berbicara tentang sebuah sistem ilahi yang indah: jaminan hidup bagi para imam dan orang Lewi melalui persembahan umat. Ini adalah sebuah pengakuan suci akan pentingnya mereka yang mengabdikan diri sepenuhnya untuk tugas-tugas Bait Allah, memastikan mereka tak terbebani kekhawatiran duniawi dan dapat fokus melayani.
Namun, mari kita renungkan lebih dalam. Jaminan ini bukanlah cek kosong. Di baliknya tersimpan harapan dan ekspektasi Tuhan, bahkan tanggung jawab yang sangat berat. Sejarah Israel sendiri, dan bahkan sejarah gereja, sering kali menunjukkan bahwa di mana ada hak, di situ pula ada kewajiban. Dan ketika kewajiban itu diabaikan, dampaknya bisa sangat merusak. Apa jadinya jika “imam” atau “pelayan” yang seharusnya menjadi jembatan antara Tuhan dan umat, justru gagal memenuhi amanatnya? Apa dampaknya bagi jemaat yang setia menopang?
Dalam terang firman Tuhan hari ini, kita diajak untuk menguji pelayanan kita, baik sebagai pelayan gereja maupun sebagai anggota tubuh Kristus yang menopang pelayanan itu.
đź“– Motto GKITP (Efesus 5:8):
“For once you were darkness, but now you are light. Live as children of light.”
Motto ini menjadi panggilan etis dan spiritual bagi seluruh pelayan dan umat di Tanah Papua untuk menjadi terang di tengah dunia yang diliputi kegelapan.
Melihat Nehemia dari Sisi Kritis: Sebuah Amanat yang Tidak Boleh Dilalaikan
Perikop Nehemia 12:44-47 menunjukkan kesetiaan umat dalam menopang para pelayan Tuhan. Orang-orang ditunjuk untuk mengawasi perbendaharaan persembahan agar bagian para imam dan orang Lewi terpenuhi. Ini adalah sistem yang sangat teratur, sangat spiritual, dan sangat adil — suatu perwujudan kehendak Allah agar pelayan-Nya hidup layak dan terfokus dalam pekerjaan rohani.
Namun Alkitab juga tidak menyembunyikan fakta bahwa dalam sistem yang tampaknya suci itu pun, terjadi banyak penyimpangan. Ingatlah kisah anak-anak imam Eli, yaitu Hofni dan Pinehas (1 Samuel 2:12-17). Mereka diberi posisi mulia sebagai imam, tetapi justru menyalahgunakan kedudukannya. Mereka “anak-anak dursila; mereka tidak mengindahkan TUHAN.” Mereka tidak hanya mencemarkan persembahan kudus, tetapi juga merampas bagian yang bukan haknya, dan melakukan dosa seksual di lingkungan Kemah Suci.
Apa yang terjadi? Murka Tuhan dinyatakan. Tabut Allah direbut, bangsa itu dikalahkan, dan kedua imam muda itu mati dalam kehinaan. Ini menjadi peringatan bahwa pelayanan yang gagal memikul amanat Ilahi akan membawa kehancuran, bukan hanya kepada pribadi pelayan, tetapi kepada seluruh umat yang dipimpinnya.
đź“– Tata Gereja GKITP, Bab I Pasal 1:
“Gereja Kristen Injili di Tanah Papua adalah persekutuan jemaat‑jemaat Kristen Injili di Tanah Papua, yang menerima Alkitab sebagai satu-satunya dasar iman dan kehidupan.”
Ini mengingatkan kita bahwa struktur pelayanan dalam GKITP harus dilandaskan pada ketulusan, keteraturan, dan ketakutan akan Tuhan — bukan pada hak istimewa, tetapi pada tanggung jawab rohani yang berat.
Ketika Imam/Pendeta Melalaikan Kewajiban: Dampak bagi Jemaat
Dalam konteks Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, para pendeta dan pelayan gereja adalah pengemban amanat yang kudus. Mereka menerima penopangan dari jemaat, baik secara finansial maupun moral, karena mereka ditahbiskan untuk menjadi gembala umat. Tetapi ketika pelayan gagal memikul amanat dengan benar, dampaknya sangat serius bagi gereja.
1. Kehilangan Kepercayaan dan Kredibilitas
Ketika seorang pendeta hidup tidak sesuai dengan ajaran yang ia sampaikan, kepercayaan jemaat akan runtuh. Firman yang disampaikannya akan terasa hampa. Jemaat merasa dikhianati.
đź“– Maleakhi 2:7-8
“Sebab bibir seorang imam memelihara pengetahuan… Tetapi kamu sudah menyimpang dari jalan; kamu membuat banyak orang tersandung oleh pengajaranmu; kamu merusak perjanjian Lewi.”
2. Melemahnya Iman dan Kerohanian Jemaat
Jemaat yang dipimpin oleh pelayan yang tidak berintegritas bisa menjadi suam-suam kuku, kehilangan semangat ibadah, atau bahkan meninggalkan gereja.
đź“– Matius 15:14
“Jika orang buta menuntun orang buta, pasti keduanya jatuh ke dalam selokan.”
3. Perpecahan dan Konflik dalam Jemaat
Pilih kasih, penyalahgunaan kekuasaan, atau sikap otoriter dari pelayan dapat menciptakan kubu-kubu, gosip, dan konflik internal yang menghancurkan kesaksian gereja.
đź“– 1 Petrus 5:2-3
“Gembalakanlah kawanan domba… jangan karena mau mencari keuntungan sendiri, tetapi dengan rela hati… jadilah teladan.”
4. Kerugian Finansial dan Material Gereja
Penyelewengan dana atau tidak adanya akuntabilitas bisa mengikis kepercayaan jemaat untuk memberi. Pelayanan gereja terhambat, dan nama Tuhan dipermalukan.
đź“– Titus 1:7
“Penilik jemaat harus tidak bercacat… bukan pengejar keuntungan yang kotor.”
5. Cemoohan dari Dunia Luar
Skandal pelayanan menjadi bahan pembicaraan negatif yang mempermalukan gereja di mata masyarakat. Reputasi Kristus dan gereja bisa rusak.
đź“– Roma 2:24
“Sebab nama Allah dihujat di antara bangsa-bangsa lain karena kamu.”
đź“– Tata Gereja GKITP Bab VII Pasal 54:
“Majelis Pertimbangan Gereja bertugas memberi pertimbangan terhadap kehidupan bergereja dan bermasyarakat kepada Badan Pekerja Sinode.”
Ini menegaskan bahwa mekanisme pengawasan terhadap pelayan adalah bagian dari tata gereja untuk menjaga kekudusan dan kepercayaan umat.
Hak dan Kewajiban Warga Jemaat: Menopang dalam Kebenaran
Jemaat bukan hanya penerima pelayanan, tetapi tubuh Kristus yang aktif. Mereka juga memiliki hak dan tanggung jawab untuk menopang pelayan, menguji ajaran, serta memastikan bahwa gereja tetap berjalan di jalur yang benar.
Hak Jemaat:
- Mendapat pengajaran sehat dan setia pada Alkitab.
- Mengakses informasi secara transparan dalam keputusan gerejawi dan keuangan.
- Menerima penggembalaan rohani yang penuh kasih.
Kewajiban Jemaat:
- Memberi persembahan secara jujur dan sukacita.
- Berdoa dan menopang pelayanan rohani para pelayan.
- Menguji segala ajaran (1 Tesalonika 5:21; Kis. 17:11).
- Menegur pelayan dengan kasih bila terjadi penyimpangan.
- Terlibat aktif dalam pelayanan dan kesaksian.
- Menjadi terang dan garam di tengah masyarakat.
đź“– Konferensi Misi GKITP 2024:
“Diutus untuk Bersaksi dan Melayani di Dunia”
Menegaskan bahwa setiap jemaat adalah pelaku misi Kristus, bukan sekadar pengamat gereja.
Penutup: Panggilan untuk Hidup dalam Terang
Nehemia 12:44-47 adalah panggilan suci kepada umat untuk menopang pelayan Tuhan — bukan semata karena jabatan, tetapi karena panggilan pelayanan yang kudus. Namun, ayat ini juga mengingatkan kita akan sisi lain dari berkat: tanggung jawab.
đź“– Motto GKITP (Efesus 5:8)
“Live as children of light.”
Baik pelayan maupun jemaat dipanggil untuk hidup sebagai terang, bukan sebagai bayang-bayang yang menyembunyikan dosa.
Pelayan harus melayani dengan takut akan Tuhan, dan jemaat harus menopang dengan kasih, keterbukaan, dan tanggung jawab. Hanya melalui pelayanan yang berintegritas dan persekutuan yang taat, Gereja Kristen Injili di Tanah Papua dapat terus menjadi terang Kristus di tanah ini — menghadirkan damai sejahtera Allah yang nyata bagi dunia.
Amin.
📚 Referensi
- Alkitab TB (Lembaga Alkitab Indonesia, 1974/2002)
- Tata Gereja dan Tata Laksana GKITP (Edisi Resmi Sinode GKITP)
- Motto dan Tema-tema Misi GKITP
- Notula Konferensi Misi GKITP 2024
- Konteks Mimbar GKI di Tanah Papua (Khotbah, YouTube jemaat-jemaat GKITP, 20 Juli 2025)