PSU Pilgub Papua Digelar 6 Agustus 2025, Tahapan Kampanye Dimulai Maret

Doyo Baru, 01 Juli 2025 (dari berbagai sumber), — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua pada Rabu, 6 Agustus 2025. Tahapan kampanye telah dimulai sejak 26 Maret 2025 dan akan berlangsung selama 130 hari hingga 2 Agustus 2025.
Tahapan PSU: Dari Pendaftaran hingga Pelaksanaan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 memerintahkan diadakannya PSU di Papua, menyusul pembatalan pencalonan wakil gubernur nomor urut 1. Sebagai respons, KPU Papua menetapkan rangkaian tahapan baru:
- Pengumuman pendaftaran calon pengganti: 4–6 Maret 2025
- Pendaftaran calon: 8–10 Maret 2025
- Penetapan pasangan calon baru (BTM–CK): 23 Maret 2025
- Kampanye terbuka: 26 Maret – 2 Agustus 2025
- Iklan kampanye media massa dan daring: 21 Juli – 2 Agustus 2025
- Masa tenang: 3–5 Agustus 2025
- Hari pemungutan suara (PSU): Rabu, 6 Agustus 2025
Keputusan untuk menggelar PSU pada hari Rabu, bukan Sabtu, merupakan bentuk akomodasi terhadap permintaan warga Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh agar tidak mengganggu ibadah Sabat.
Persiapan Anggaran dan Koordinasi
Pemerintah Provinsi Papua menyetujui anggaran PSU sebesar Rp165–166 miliar yang bersumber dari APBD. Dana tersebut dialokasikan untuk:
- KPU: Rp93 miliar
- Bawaslu: Rp38 miliar
- Polri: Rp20 miliar
- TNI: Rp14 miliar
Rapat koordinasi teknis melalui Desk PSU telah dimulai sejak 20 Juni 2025, melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari Sekretaris Daerah, KPU, Bawaslu, hingga TNI–Polri.
Fokus: Debat Tunggal & Netralitas ASN
Kampanye PSU akan menampilkan debat kandidat tunggal, dilaksanakan tanpa siaran langsung demi efisiensi. Selain itu, seluruh ASN diimbau menjaga netralitas politik selama tahapan berlangsung.
Bawaslu Papua juga memperketat pengawasan di media sosial untuk mengantisipasi ujaran kebencian dan hoaks yang dapat memicu ketegangan.
Ringkasan Jadwal PSU PILGUB Papua 2025
Tahapan | Jadwal |
---|---|
Putusan MK | 24 Februari 2025 |
Pendaftaran calon pengganti | 8–10 Maret 2025 |
Penetapan pasangan BTM–CK | 23 Maret 2025 |
Kampanye terbuka | 26 Maret – 2 Agustus 2025 |
Iklan kampanye (media massa/daring) | 21 Juli – 2 Agustus 2025 |
Masa tenang | 3–5 Agustus 2025 |
Hari PSU (Pencoblosan) | 6 Agustus 2025 (Rabu) |
Komentar Pejabat Terkait
- Steve Dumbon (Divisi SDM KPU Papua): “KPU Papua berkomitmen menyelenggarakan PSU dengan transparan, efisien, dan mengikuti aturan UU, PKPU, serta putusan MK.”
- Ribka Haluk (Wamendagri): “Anggaran Rp160 miliar telah tersedia melalui NPHD dan APBD Papua.”
- Suzana Wanggai (Sekda Papua): “Kami memastikan kesiapan seluruh perangkat teknis lewat Desk PSU.”
- Ramses Limbong (Pj Gubernur Papua): “ASN harus netral, dan PSU harus berjalan damai dan demokratis.”
Referensi:
- BeritaPapua.co – KPU Tetapkan Kampanye dan Jadwal PSU Pilgub Papua
- PapuaTerbit.id – Penetapan PSU Pilgub Papua: Kampanye 130 Hari
- Kompas.com – Anggaran PSU Papua Disiapkan Rp160 Miliar
- Papua.go.id – Desk PSU Pilgub Papua Gelar Monitoring Perdana
- KabarPapua.co – Pemprov Papua Pastikan PSU Berjalan Sesuai Jadwal
- Jubi.id – KPU Papua Pastikan Debat Hanya Sekali di PSU Pilgub 2025
